Wednesday 30 March 2011

Konsep Manajemen Keuangan

Konsep Manajemen Keuangan
            Manajemen keuangan adalah segala aktivitas dengan perolehan,pendanaan dan pengelolaan aktiva dengan beberapa tujuan menyeluruh. Oleh karena itu, fungsi pembuatan keputusan dari manajemen keuangan dapat dibagi menjadi tiga area utama: keputusan sehubungan investasi, pendanaan, dan manajemen aktiva.
Tujuan perusahaan
            Manajemen keuangan yang efisien mebutuhkan adanya tujuan dan sasaran, yang digunakan sebagai standar dalam memberikan penilaian keefisienan keputusan keuangan. Tujuan perusahaan adalah maksimalisasi kesejahteraan pemilik perusahaan. Banyaknya saham yang dimiliki menunjukan bukti kepemilikan dalam perusahaan. Kesejahteraan pemegang saham ditunjukan melalui harga pasar perusahaan, yang juga merupakan refleksi dari keputusan investasi, pendanaan dan aktiva manajemen. kesuksesan keputusan suatu bisnis dinilai berdasarkan dampak yang ditimbulkan terhadap harga saham[1]. 
Manajemen keuangan adalah menejemen terhadap fungsi-fungsi keuangan.Sedangkan fungsi keuangan adalah kegiatan utama yang harus dilakukan oleh mereka yang bertanggung jawab dalam bidang tertentu. Fungsi menejemen keuangan adalah menggunakan dana dan menempatkan dana.
Manajemen dalam bisnis perusahaan terdiri dari beberapa individu yang di kelompokkan menjadi tiga kelompok yaitu :
1. kelompok manajemen tingkat pelaksana ( operational menegement ), meliputi para suvervisor.
2. Kelompok manajemen menengah meliputi kepala department, manajer devisi, dan manager cabang.
3. Manajemen eksekutif atau disebut juga manajemen puncak eksekutif sebagai penanggung jawab dari fungsi-fungsi : pemasaran, pembelanjaan, produksi, pambiyaan, dan akutansi. Manajemen eksekutif secara prinsipil berkenaan dengan pembuatan keputusan jangka panjang, manajeman menengah berkaitan dengan keputusan jangka menengah, dan manajemen operasional berkaitan dengan keputusan jangka pendek.
Konsep Manajemen dapat digambarkan dalam kalimat seperti “ membuat keputusan, memberi perintah, menetapkan kebijakan, menyeediakan pekerjaan dan system reward ( imbalan ) dan mempekerjakan oaring untuk melaksanakan kebijakan”. Manajemen menetapkan tujuan yang akan dicapai dengan mengintegrasikan pengetahuan dan keterampilan dengan kecakapan dan pengalaman personil. supaya berhasil, manajemen harus melaksanakan secara efektif fungsi-fungsi perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan.Perencanaan dan pengorganisasian fungsi utama manajemen manajemen eksekutif, sedangkan pengawasan merupakan fungsi operasioanal.Pelaksanaan ketiga fungsi uatama tadi perlu keterlibatan dari tiap tingkatan manajemen.
Manajemen memiliki tiga tahapan penting yaitu tahap perencanaan, tahap pelaksanaan dan tahap penelitian, ketiga tahap tadi apabila diterapkandalam manajemen keuangan adalah menjadi tahap perencanaan keuangan dan tahap pelaksanaan dan tahap penilaian.
Peramalan keuangan
Peramalan keuangan dalam manajemen keuangan digunakan untuk memperkirakan kebutuhan keuangan dimasa yang akan datang. Jika manajemen keuangan tidak mencoba untuk mengantisipasi kebutuhan pembiayaan masa depan perusahaannya, maka krisis akan terjadi setiap kali penerimaan kas lebih kecil dari pengeluaran kas.perencanaan yang baik ditujukan untuk mengantisipasi dan mempersiapkan perusahaan untuk menghadapi kondisi masa depan,dimana, ketika perusahaan harus membutuhkan adanya pembiayaan tambahan, dan juga ketika perusahaan tidak mampu menghasilkan pemasukan kas
Perencaaan keuangan dan penganggaran
Untuk memperoleh suatu perkiraan lebih akurat mengenai jumlah dan waktu dari kebutuhan dana perusahaan memerlukan suatu anggaran kas. Metode persentase untuk peramalan keuangan, memberikan pendahuluan yang sangat bermanfaat serta biaya rendah untuk mengembangkan anggaran kas yang lebih terperinci, yang akan digunakan untuk memperkirakan kebutuhan dana perusahaan.[2]
Fungsi anggaran
Anggaran disamping sebagai alat untuk perencanaan dan pengendalian manajemen, juga merupakan alat bantu bagi manajemen dalam mengarah kan suatuorganisasi dalam posisi yang kuat atau lemah, ( Nanang Fatth, 2000: 49 ). Sementara beberapa fungsi anggaran dalam manajemen organisasi sektor publik menurut Deddy Nordiawan ( 2006 : 48-49 ) adalah sebagai berikut :
Anggara sebagai alat perencanaan
Dengan fungsi ini organisasi tahu apa yang harus dilakukan dan kearah mana kebijakan dibuat.
Anggaran sebagai alat pengendalian
Dengan adanya anggaran organisasi sektor publik dapat menghindari adanya pengeluaran yang terlalu besar ( overspending ) atau adanya pengeluaran dana yang tidak semestinya ( misspending ).
Anggaran sebagai alat kebijakan
Dengan adanya anggaran organisasi sektor publik dapat menentukan arah atas kebijakan tertentu.
Anggaran sebagai alat politik
Dengan adanya anggaran dapat dilihat komitmen pengelola dalam melaksanakan program-program yang telah dijanjikan.

Anggaran sebagai alat koordinasi dan komunikasi
Dengan dokumen anggaran yang komprehensif sebuah bagian atau unit kerja atau departemen dapat diketahui apa yang harus dilakukan dan apa yang akan dilukukan oleh masing-masing bagian atau unit kerja lainnya.
Anggaran sebagai alat penilaian kerja
Anggaran adalah suatu ukuran yang bisa menjadi patokan apakah suatu bagian / unit kerja telah memenuhi target baik berupa terlaksananya aktivitas maupun terpenuhinya efesiensi biaya
Anggaran sebagai alat motifasi
Anggaran dapat digunakan sebagai alat komunikasi dengan menjadikan nilai-nilai nominal yang tercantum sebagai target pencapaian. Denga catatan anggaran akan menjadi alat motivasi yang baik jika memenuhi sifat menangtang tetapi masih bisa dicapai. Maksudnya adalah suatu itu hendaknya jangan terlalu tinggi sehingga tidak dapat dipenuhi juga jangan terlalu rendah sehingga mudah dicapai.
Prensip – prinsip dan prosedur anggaran
Prinsip-prinsip penyusun anggaran apabila dikaitkan denga anggaran sebagai alat perencanan dan pengendalian menurut Nanang Fattah ( 200: 49 ) adalah sebagai berikut :
Adanya pembagian wewenang dan tanggung jawab yang jelas dalam sistem manajemen organisasi.ü
Adanya sistem akutansi yang memadai dalam melaksanakan anggaran.
Adanya penelitian dan analisis untuk menilai kinerja organisasi.
Adanya dukungan dari pelaksana dari tingkat atas hingga yang paling bawah.
Sedangkan apabila prinsip-prinsip anggaran dikaitkan dengan peran dan fungsi anggaran sebagai pedoman bagi organisasi publik dan pemerintah adalah seperti dikemukakan oleh Deddy Nordiawan ( 2006 : 49-50 ), yaitu :
Otorisasi oleh legislatif.
Komperhensif/menyeluruh.
Sedangkan prosedur penyusunan anggaran adalah sebagai berikut :
Mengidentifikasi kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan selama periode anggaran.
Mengidentifikasi sumber-sumber yang dinyatakan dalam uang, jasa dan barang.
Semua sumber dinyatakan dalam bentuk uang sebab anggaran pada dasarnya merupakan pernyataan finansial.
Menformulasikan anggaran dalam bentuk format yang telah disetujui dan dipergunakan oleh instansi tertentu.
Menyusun usulan anggaran untuk memperoleh persetujuan dan pihak yang berwenang.
Melakukan revisi usulan anggaran.
Persetujuan revisi usulan anggaran.
Pengesahan anggaran.
Dibawah ini contoh prosedur penyusunan anggaran :
Prosedur Penyusun Anggaran
Bentuk-Bentuk Anggaran
1. Anggaran Butir-Per-Butir (line item budget)
Anggaran butir per butir merupakan bentuk anggaran yang konvensional, namun paling simpel dan banyak digunakan. Dalam bentuk ini, setiap pengeluaran dikelompokksn berdasarkan kategori-kategori atau jenis butir, misalnya gaji, upah, honor menjadi satu kategori atau satu nomor atau butir sedangkan perlengkapan, sarana, material dalam butir tersendiri.
Kelebihan :
Lebih simpel dan mudah dalam pengawasan pengeluaran biaya.
Kelemahan :
-           Tidak membantu dalam pengambilan keputusan seperti mengevaluasi harga dalam hubungannya dengan pencapaian suatu program.
-           Tidak akan dapat menunjukkan hubungan antara masukan program dan keluaran.
-           Tidak biisa menganalisis untung rugi
-           Lebih mengarah pada pembukuan dan tidak terhadap tujuan suatu program.
2. Anggaran Butir Program (Program Budget System)
Bentuk anggaran dirancang untuk mengidentifikasibiaya setiap program.Anggaran program dihitung berdasarkan jenis program.Sebagai bahan perbandingan kalau dalan anggaran butir per butir disebut gaji guru, sedangkan dalam progran disebut gaji untuk perencanaan pengajaran IPA sebagai salah satu komponen, dan komponen lain yang termasuk program percobaan mencakup alat-alay IPA, bahan-bahan kimia, IPA dan sebagainya menjadi satu paket namanya gaji guru program IPA. Adapun keuntungan bentuk anggaran program antara lain:
- Mengoganisasikan sejumlah besar pengeluaran menjadi rencana yang logis dan konkrit.
- Merangsang perencanaan tahunan dan reevaluasi periodik dari pelaksanaan rencana.
- Menghindari sentralisasi berlebihan, dimana keputusan menumpuk ditingkat atas.
3. Anggaran Berdasarkan Kinerja
Bentuk ini sesuai namanya menekankan pada kinerja dan bukan keterperincian dari suatu alokasi anggaran.Pekerjaan dalam suatu program di pecah dalam bentuk beban kerja dan unit hasil yang dapat diukur. Hasil pengukurannya dipergunakan untuk menghitung masukan dana dan tenaga yang dapat dipergunakan untuk mencapai tujuan suatu program. Anggaran berdasarkan hasil ini merupakan alat menajemen yang dapat mengidentifikasi secara jelas satuan dari hasil suatu program dan sekaligus merinci butir perbutir dari kegiatan yang harus dibayar.[3]

DAFTAR PUSTAKA
Keown,martin.1997.MANAJEMEN KEUANGAN PRINSIP DAN AFLIKASI.Jakarta:PT Intermasa
Brigman.2009.DASAR-DASAR MANAJEMEN KEUANGAN.Jakarta:salemba empat


[1] Heru sutojo.PRINSIP-PRINSIP MANAJEMEN KEUANGAN.CET 1.Jakarta: salemba empat.1997.hal 2-3
[2] Keown.MANAJEMEN KEUANGAN PRINSIP DAN AFLIKASI.Jakarta :PT Intermasa.2004 hal 86.
[3] Heru sutojo.PRINSIF-PRINSIF MANAJEMEN KEUANGAN.CET 1.Jakarta: salemba empat.1997.hal 23
Friday 18 March 2011

TINJAUAN UMUM MANAJEMEN KEUANGAN


1.      Dua hal pokok Ilmu Keuangan
1. Penilaian
2. Pengambilan Keputusan
     Kedua hal ini saling berkaitan, karena keputusan keuangan tergantung pada penilaian. Misal :  keputusan untuk membeli aktiva diambil hanya jika nilai aktiva tersebut lebih tinggi dari biaya yang dikeluarkan.

2.      Perbedaan Keuangan dan Akuntansi
a. Akuntansi
        Penekanannya pada aspek tinjauan (review), pada umumnya memiliki wawasan historis ( Apa yang telah terjadi ) di masa lalu.
b. Keuangan
        Penekanannya pada pembuatan keputusan lebih memfokuskan pandangan akuntansi tentang kondisi keuangan perusahaan di masa lalu dan saat ini. Keuangan mengkonsentrasi diri pada pertanyaan  " What do we do now ?" Dan "Where do we go from here ?"

2. Tiga Bidang Keuangan
Disiplin ilmu keuangan dibagi menjadi tiga bidang, yaitu :
  1. Keuangan Perusahaan ( Corporate Finance )
Adalah bidang keuangan yang berhubungan dengan operasi suatu perusahaan dari sudut pandang perusahaan tersebut. Dapat dibagi menjadi dua sisi :
·    Sisi Aktiva ( Assests ), meliputi apa yg disebut dengan keputusan investasi ( Investment decision )
·    Sisi Pasiva ( Liabilities and Equity ), meliputi keputusan pendanaan ( Financing decision )
  1. Investasi ( Investment )
Adalah bidang keuangan yang juga berhubungan dengan keputusan pendanaan perusahaan, tetapi dilihat dari sudut pandang yang lain, bukan dari pihak perusahaan tetapi dari pihak pemberi modal ( Investor ).
Ada dua alternatif investasi bagi seorang investor :
·    Melalui pasar modal, yaitu dengan membeli saham dan obligasi perusahaan
·    Melalui Intermediary, misalnya mendepositokan uang di bank
  1. Pasar keuangan dan perantara ( Financial Market and Intermediaries )
Financial Market adalah pasar untuk aktiva keuangan ( Financial assets ) seperti sekuritas (  Surat berharga ). Terdiri atas :
·    Pasar Modal ( Capital Market ), yakni pasar untuk sekuritas jangka panjang
·    Pasar Uang ( Money Market ), yakni pasar untuk sekuritas jangka pendek
Intermediary Institusion ( Misal : Bank ) adalah perantara keuangan antara pihak perusahaan ( Yang membutuhkan dana ) dengan pihak investor ( Yang menyediakan dana )
Fungsi Financial Market maupun intermediaries adalah memperlancar sirkulasi dana dari pihak pemilik modal ke pihak perusahaan yang membutuhkan modal.
Masing-masing dari ketiga bidang tersebut melibatkan suatu transaksi yang sama tetapi dari sudut pandang yang berbeda.

3. Karir di Bidang Keuangan
  1. Bendahara ( Treasurer )
Adalah orang yang bertanggung jawab untuk memperoleh dana, mengelola rekening kas, berhubungan dengan bank dan institusi keuangan lainnya, serta menjamin bahwa perusahaan dapat melunasi kewajibannya kepada investor yang memegang sekuritas                        ( Obligasi ) perusahaan.
Tanggungjawab treasurer : hubungan perbankan, manajemen kas, pendanaan, manajemen kredit, pembayaran deviden, asuransi, manajemen dana pensiun.
2.  Pengawas ( Controller )
Tugasnya memeriksa apakah dana telah digunakan secara efisien.
Tanggung jawab controller : penyusunan laporan keuangan, internal auditing, akuntansi, penggajian, pencatatan, penyusunan anggaran, pembayaran pajak.
3. Chief Financial Officer ( CFO )
Tugasnya mengawasi pekerjaan treasurer dan controller ( CFO ) terlibat mendalam dalam pembuatan kebijakan keuangan serta perencanaan korporasi.
Seorang CFO tidak jarang memiliki tanggung jawab sebagai general manajer yang tanggung jawabnya tidak hanya dibidang keuangan Dan ia bisa juga merupakan salah seorang anggota dewan direksi ( Board of directiors )
Jika anda adalah seorang sarjana keuangan, anda memiliki alternatif untuk bekerja pada salah satu ketiga bidang tersebut. Pada bidang keuangan perusahaan anda dapat meniti karir menjadi manajer keuangan.
Perusahaan besar biasanya menunjuk seorang CFO unutuk mengawasi pekerjaan treasurer dan controler CFO terlibat secara mendalam dalam pembuatan kebijakan keuangan serta perencanan korporasi. Karir dibidang lain tidak kalah menarik penguasaan teori investasi modern yang diajarkan pada bidang investasi membekali anda sebagai seorang investor di pasar modal. Jika anda memilih karir di bidang financial market, anda dapat bekerja di perusahaan investasi. Anda dapat meniti karir sebagai seorang funds manager yang memiliki tugas utama mengelola dana investor klien anda. Selain itu anda dapat memilih untuk berkarir di intermediary institutional.

4.      Tujuan Manajemen Keuangan Perusahaan
Teori-teori keuangan dibidang perusahaan memiliki satu fokus yaitu bagaimana memaksimalkan kemakmuran pemegang saham atau pemilik perusahaan. Memaksimalkan nilai pasar perusahaan sama dengan memaksimalkan harga pasar saham, hal ini dapat dijelaskan secara sederhana sebagai berikut:
         Nilai perusahaan (V = value ) = hutang (D = debt ) + modal sendiri ( E = equity )
Jika D diasumsikan tetap, V naik dan E akan naik.
Naiknya modal sendiri akan meningkatkan harga per lembar saham perusahaan. Jika harga per lembar saham naik, pemegang saham akan senang karena bertambah makmur.
Memaksimalkan harga saham tidak sama denagn memaksimalkan keuntungan perusahaan. Jika sekedar ingin meningkatkan keuntungan perusahaan, manajemen perusahaan dapat menerbitkan saham baru unutk memperoleh tambahan dana yang kemudian diinvestasikan untuk menambahkan tambahan keuntungan. Tapi jika keuntungan tambahan yang diperoleh lebih rendah, penghasilan per lembar saham justru akan menurun.
Namun demikian memaksimalkan harga saham juga tidak sama dengan memaksimalkan Earnings Per Share ( EPS ), Tujuan memaksimalkan EPS pada tahun tertentu dapat mengorbankan EPS dimasa mendatang. Tujuan memaksimalkan   EPS juga dapat membuat manajemen perusahaan melupakan konsep nilai waktu.
Tujuan memaksimalkan keuntungan akan mendorong manajemen perusahaan memilih proyek-proyek yang menjanjikan keuntungan besar. Proyek-proyek semacam ini biasanya mengandung risiko yang besar pula. Contoh sederhana : Bank yang tidak terkenal pasti menawarkan suku bunga tabungan yang jauh lebih tinggi daripada bank yang terkenal baik dan aman.

5. Prinsip-Prinsip Keuangan
Prinsip-prinsip keuangan terdiri atas himpunan pendapat-pendapat yang fundamental yang membentuk dasar untuk teori keuangan dan pembuatan keputusan keuangan.
a.      Prinsip 'Self Interest Behavior'
Prinsip ini mengatakan 'People act in their own financial self interest'. Inti prinsip ini adalah orang akan memilih tindakan yg memberikan keuntungan ( Secara keuangan ) yang terbaik bagi dirinya.
b.  Prinsip 'Risk aversion'
Prinsip ini mengatakan  'When all else is equal, people prefer higher return and lower risk'. Inti prinsip ini adalah orang akan memilih alternatif dengan rasio keuntungan ( Return ) Dan risiko ( Risk ) terbesar.
c.   Prinsip 'Diversification'
Prinsip ini mengatakan 'Diversification is beneficial'. Prinsip ini mengajarkan bahwa tindakan diversifikasi adalah menguntungkan karena dapat meningkatkan rasio antara keuntungan dan risiko
d.  Prinsip 'Two Sided Transactions'
Prinsip ini mengatakan 'Each financial transaction has at least two sides' Prinsip ini mengingatkan kita bahwa dalam mempelajari Dan membuat keputusan keuangan kita tidak hanya melihat dari sisi kita, tetapi juga mencoba melihat dari sisi lawan transaksi kita
e.  Prinsip 'Incremental Benefit'
Prinsip ini mengatakan 'Financial decisions are based on incremental benefit'. Prinsip ini mengajarkan bahwa keputusan keuangan harus didasarkan pada selisih antara nilai dengan suatu alternatif Dan nilai tanpa alternatif tersebut.
f.  Prinsip 'Signating'
Prinsip ini mengatakan 'Action convey information' Prinsip ini mengajarkan bahwa setiap tindakan mengandung informasi
g.  Prinsip 'Capital Market Efficiency'
Prinsip ini mengatakan 'Capital market are efficient' Capital market atau pasar modal yang efisien adalah pasar modal dimana harga aktiva finansial yg diperjual belikan mencerminkan seluruh informasi yang ada dan dapat menyesuaikan diri secara cepat terhadap informasi baru.
Agar pasar modal dapat efisien secara informasi, pasar modal tersebut harus efisien secara operasi ( Operational efficiency ), misal kemudahan dalam berjual-beli sekuritas.
h.  Prinsip ' Risk-Return Trade-off'
Prinsip ini mengatakan 'There is a trade-off between risk and return'. Orang menyukai keuntungan tinggi dengan resiko rendah ( Prinsip risk aversion ). Kondisi 'hig return, low risk' ini tidak akan tercapai karena semua orang menginginkannya( Prinsip self-interest behavior ). Prinsip ini mengatakan 'jika anda menginginkan keuntungan besar, bersiaplah untuk menanggung risiko yg besar pula atau 'high risk, high return'
i.    Prinsip 'Option'
Prinsip ini mentakan 'Option is valuable'. Option atau opsi adalah suatu hak tanpa kewajiban untuk melalukan sesuatu. Prinsip option ini menjadi dasar pengembangan sekuritas turunan ( Derivative security ) option yang berguna untuk melakukan hedging                   ( Tindakan pengurangan risiko ). Disamping itu prinsip option banyak membantu dalam menganalisis dan memahami pengambilan keputusan keuangan.

j.  Prinsip 'Time Value of Money'
Prinsip ini mengatakan 'Time has a time value'. Prinsip ini mengajarkan bahwa uang Rp. 1.000,-  yg kita terima hari ini tidak sama nilainya dengan uang Rp 1.000,- yg kita terima bulan depan. Banyak orang tidak menyadari implikasi dari pertumbuhan majemuk( Compound growth ) atau bunga berbunga pada keputusan keuangan.

6. Evolusi Teori Keuangan
Kebanyakan dari teori keuangan awal dibentuk dengan asumsi pasar modal sempurna. Secara umum pasar modal sempurna memiliki karakteristik. Suatu teori hendaknya tidak dinilai dari realistis atau tidak asumsinya tetapi dinilai dari seberapa konsisten teori tersebut dengan prilaku yang aktual, jika teori tersebut cukup masuk akal dan konsisten dengan prilaku aktual, maka teori tersebut secara umum dapat diteriman sampai muncul teori baru yang lebih baik.
a.      Konsep Pasar Modal Sempurna ( Perfect Capital Markets )
Secara umum, pasar modal sempurna memiliki karakteristik :
·    Tidak ada biaya transaksi
·    Tidak ada pajak
·    Ada cukup banyak pembeli dan penjual
·    Baik individu maupun perusahaan memiliki kemampuan yang sama dalam akses ke pasar
·    Tidak ada biaya informasi sehingga setiap orang memiliki informasi yang sama
·    Setiap orang memiliki harapan yang sama
·    Tidak ada biaya yang berhubungan dengan hal kesulitan keuangan
b.      Analisis Arus Kas Yang Didiskonto ( Discounted Flow Analysis )
Proses menilai arus kas dimasa mendatang disebut Analisis discounted cash flow ( DFC ). Konsep dasar DCF ada pada nilai waktu uang ( Time value of money )
c.       Teori Struktur Modal dari Modigliani Dan Miller ( Capital Structure Theory )
·    Teori Keuangan Modern ( 1958 )
MM menyimpulkan bahwa nilai suatu perusahaan semata-mata tergantung pada arus penghasilan dimasa mendatang ( Future earnings stream ) dan oleh karena itu nilainya tidak tergantung pada struktur modal ( Perbandingan hutang dan modal sendiri ) perusahaan. Pada paper ini MM menggunakan asumsi yg sangat ketat, termasuk asumsi pasar modal sempurna. Karena salah satu asumsi penting adalah tidak adanya pajak, model ini disebut Model MM-Tanpa Pajak
·    Teori Struktur Modal ( 1963 )
MM menghilangkan  asumsi tentang ketiadaan pajak. Dengan adanya pajak penghasilan perusahaan, hutang dapat menghemat pajak yg dibayar ( Karena hutang menimbulkan pembayaran bunga yg mengurangi jumlah penghasilan yg terkena pajak ). Model ini disebut Model MM-Dengan Pajak.
·    Tax savings-financial costs trade-off theory
( Perbaikan  model MM-Dengan Pajak ), karena hutang menghasilkan penghematan  pajak namun juga menimbulkan biaya kesulitan keuangan. Secara umum model MM yang dimodifikasi ini mengajarkan :
·    Berhutang sejumlah tertentu itu baik
·    Berhutang terlalu banyak tidak baik
·    Ada jumlah hutang yang optimal untuk setiap perusahaan 
d.      Teori Dividen dari Modigliani Dan Miller ( Divident Theory )
MM juga menganalisis dampak  kebijakan dividen terhadap nilai perusahaan. Selain asumsi pasar modal sempurna, dimasukkan pula asumsi :
·    Kebijakan penganggaran modal perusahaan tidak dipengaruhi oleh kebijakan dividen
·    Semua investor berperilaku rasional.
Berdasarkan asumsi tersebut mereka menyimpulkan bahwa kebijakan dividen tidak mempengaruhi nilai perusahaan.
e.       Teori Portfolio dan Capital Asset Pricing  Model ( CAPM )
Pelajaran utama dari teori portfolio adalah secara umum, risiko dapat dikurangi dengan cara mengkombinasi beberapa jenis aktiva berisiko daripada hanya memegang salah satu jenis aktiva saja. Implikasi dari teori ini adalah :
·    Investor harus membentuk portfolio ( Melakukan diversifikasi ) untuk mengurangi risiko
·    Risiko dari suatu aktiva individu harus diukur berdasarkan kontribusinya kepada risiko suatu portofolio yang terdiversifikasi dengan baik
f.       Teori Penentuan Harga Option ( Option Pricing Theory )
Suatu option ( Opsi ) adalah hak untuk membeli ( Menjual ) suatu aktiva pada harga yang telah ditentukan sepanjang periode waktu yg telah ditentukan.
Teori ini menawarkan suatu model penilaian harga atau premi call Dan put option. Implikasi dari teori ini adalah berkembang pasar untuk option, terutama option pada aktiva finansial. Teori ini juga membantu memahami penilaian sekuritas yg memiliki sifat option seperti obligasi konversi
g.      Hipotesis Pasar Efisien ( Efficient Market Hypothesis )
Terminologi efisiensi disini merujuk pada efisiensi secara informasi (Informationally efficient) Teori ini mengatakan jika pasar efisien maka harga merefleksikan  seluruh informasi yang ada. Ironisnya pasar dapat efisien hanya jika sejumlah besar orang percaya bahwa pasar tidak efisien sehingga mendorong mereka untuk mencari keuntungan di atas selayaknya ( Excess return atau abnormal return )
Empat kondisi yg diperhatikan agar suatu pasar efisien secara informasional, yaitu :
·    Tidak ada biaya untuk informasi Dan informasi tersedia untuk semua peserta pasar pada waktu yang sama
·    Tidak ada biaya transaksi, pajak Dan kendala perdagangan lainnya
·    Seorang pemodal atau institusi tidak dapat mempengaruhi harga
·    Semua peserta pasar adalah rasional
h.      Teori Keagenan ( Agency Theory )
Dalam konteks manajemen keuangan, hubungan keagenan ( Agency relationship ) muncul antara :
·    pemegang saham (shareholders) dg para manajer
·    shareholders dg kreditor (bondholders atau pemegang saham obligasi)
i.        Teori Informasi Tidak Simetris ( Asymmetric Information Theory )
Asymmetric Information adalah kondisi dimana suatu pihak memiliki informasi yang lebih banyak darapada pihak lain.

Pengertian Murabahah

Apa itu Murabahah? Murabahah adalah transaksi penjualan barang dengan menyatakan harga perolehan dan keuntungan (margin) yang disepakati oleh penjual dan pembeli.Pembayaran atas akad jual beli dapat dilakukan secara tunai maupun kredit. Hal yang membedakan murabahah dengan jual beli lainnya adalah penjual harus memberitahukan kepada pembeli harga barang pokok yang dijualnya serta jumlah keuntungan yang diperoleh.
            Penjualan dapat dilakukan secara tunai atau kredit , jika secara kredit harus dipisahkan antara keuntungan dan harga perolehan .Keuntungan tidak boleh berubah sepanjang akad , kalau terjadi kesulitan bayar dapat dilakukan restrukturisasi dan kalau kesulitan bayar karma lalai dapat dikenakan denda. Denda tersebut akan dianggap sebagai dana kebajikan . Uang muka juga dapat diterima , tetapi harus dianggap sebagai pengurang piutang.[1]

   2.      JENIS MURABAHAH
            2.1.Murabahah Berdasarkan Pesanan (Murabahah to the purcase order)
                   Murabahah ini dapat bersifat mengikat atau tidak mengikat. Mengikat  bahwa apabila telah memesan barang harus dibeli sedangkan tidak mengikat bahwa walaupun telah memesan barang tetapi pembeli tersebut tidak terikat maka pembeli dapat menerima atau membatalkan barang tersebut .

            2.2.Murabahah Tanpa Pesanan
                        Murabahah ini termasuk jenis murabahah yang bersifat tidak mengikat. Murabahah ini dilakukan tidak melihat ada yang pesan atau tidak sehingga penyediaan barang dilakukan sendiri oleh penjual.[2]

  3.       RUKUN DAN SYARAT MURABAHAH
            3.1.Pengertian Rukun Murabahah
            Rukun adalah suatu elemen yang tidak dapat dipisahkan dari suatu kegiatan atau lembaga, sehingga bila tidak ada salah satu elemen tersebut maka kegiatan terdebut dinyatakan tidak sah atau lembaga tersebut tidak eksis.[3]
            Menurut Jumhur Ulama ada 4 rukun dalam murabahah, yaitu Orang yang menjual(Ba'I'),orang yang membeli(Musytari),Sighat dan barang atau sesuatu yang diakadkan.[4]          

                3.2.Syarat Murabahah
  1. Pihak yang berakad,yaitu Ba'i' dan Musytari harus cakap hukum atau balik (dewasa), dan mereka saling meridhai (rela)
  2. Khusus untuk Mabi' persyaratanya adalah harus jelas dari segi sifat jumlah, jenis yang akan ditransaksikan dan juga tidak termasuk dalam kategori barang haram.
  3. Harga dan keuntungan harus disebutkan begitu pula system pembayarannya, semuanya ini dinyatakan didepan sebelum akad resmi (ijab qabul) dinyatakan tertulis.[5]

4               DASAR HUKUM MURABAHAH
Dalam islam,perdagangan dan perniagaan selalu dihubungkan dengan nilai-nilai moral,sehingga semua transaksi bisnis yang bertentangan dengan kebajikan tidaklah bersifat islami.[6]
           
·         Al-Qur'an[7]
"Hai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan (mengambil) harta sesamamu dengan jalan yang batil (tidak benar), kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka rela diantaramu. . . . ." (QS.4:29)
                       
                        "Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba"
                        (QS.2:275)

·         Al-Hadist
Dari Abu Sa'id Al-Khudri , bahwa Rasullulah Saw bersabda: "Sesungguhnya jual beli itu harus dilakukan suka sama suka".(HR.al-Baihaqi,Ibnu Majah dan Shahi menurut Ibnu Hibban)

5               KETENTUAN UMUM MURABAHAH
1.                  Jual beli murabahah harus dilakukan atas barang yang telah dimiliki atau hak kepemilikan telah berada ditangan penjual.
2.                  Adanya kejelasan informasi mengenai besarnya modal (harga pembeli) dan biaya-biaya lain yang lazim dikeluarkan dalam jual beli..
3.                  ada informasi yang jelas tentang hubungan baik nominal maupun presentase sehingga diketahui oleh pembeli sebagai salah satu syarat sah murabahah
4.                  dalam system murabahah, penjual boleh menetapkan syarat kepada pembeli untuk menjamin kerusakan yang tidak tampak pada barang, tetapi lebih baik syarat seperti itu tidak ditetapkan.
5.                  transaksi pertama (anatara penjual dan pembeli pertama) haruslah sah, jika tidak sah maka tidak boleh jual beli secara murabahah (anatara pembeli pertama yang menjadi penjual kedua dengan pembeli murabahah.[8]
           



            6.         APLIKASI MURABAHAH DI LKS (lembaga keuangan syariah)
                        6.1. pengertian dan makna
                                    Dalam daftar istilah himpunan fatwa DSN (dewan syariah nasional) dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan murabahah adalah menjual suatu barang dengan menegaskan harga belinya kepada pembeli dan pembeli membayarnya dengan harga yang lebih sebagai laba.
                                    Murabahah merupakan bagian terpenting dari jual beli dan prinsip akad ini mendominasi pendapatan bank dari produk-produk yang ada di semua bank islam. Dalam islam, jual beli sebagai sarana tolong menolong antara sesama umat manusia yang diridhai oleh Allah SWT. "Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba" (QS. Al-baqarah :275).[9]

                        6.2. Rukun dan syarat
                                    Rukun murabahah dalam perbankan adalah sama dengan fiqih dan hanya dianalogikan dalam pratek perbankannya.
                                    Mengenai syarat yang diminta oleh bank adalah sesuai dengan kebijakan bank syariah yang bersangkutan.umumnya persyaratan tersebut menyangkut tentang barang yang diperjual belikan, harga dan ijab qobul (akad). Rasulallah SAW. Bersabda: "kaum muslimin boleh melangsungkan sesuatu berdasarkan ketentuan yang mereka tetapkan". (HR. Abu daud & Hakim)

                        6.3. Harga dan Keuntungan
o   Bank menjual harga barang sesuai harga pokok yang dibeli dari pemasok ditambah dengan keuntungannya yang disepakati bersama .
o   Selama akad belum berakhir, maka harga jual beli tidak boleh berubah.
o   System pembayaran dan jangka waktunya yang disepakati bersama. [10]

BAB III
KESIMPULAN

Akad seluruhnya halal asalkan memenuhi hukum dan ketentuan syaria'ah.untuk biaya yang terkait dengan aset Murabahah boleh diperhitungkan sebagai beban asalkan itu adalah biaya langsung-menurut Jumhur Ulama-atau biaya tidak langsung yang memberi nilai tambah pada asset murabahah[12].

DAFTAR PUSTAKA

  • Wiroso SE.MBA.(2005).Jual Beli Murabahah.Yogyakarta :
UII Press Yogyakarta.
  • Wasilah Sri Nurhayati (2008).Akuntasi Syari'ah di Indonesia Jakarta : Salemba 4
  • Yayasan Pendidikan Pengembangan Perbankan dan LKS (1999).Jakarta : Muamalat Institute.
  • AH.Azharudin Lathif M.Ag (2005). Fiqih Muamalat Jakarta UIN



[1] Sri Nurhayati Wasilah.Akuntansi Syari'ah di Indonesia hal 176
[2] Wiroso,SE,MBA ,Jual Beli Murabahah hal 37-38
[3] Yayasan Pendidikan Pengembangan Perbankan dan LKS hal 42

[4] Wiroso,SE,MBA Jual Beli Murabahah hal 16
[5] Yayasan Pendidikan Pengembangan Perbankan dan LKS hal 42
[6] Yayasan Pendidikan Pengembangan Perbankan dan LKS 40

[7] Sri Nurhayati Wasilah, Akuntasi Syari'ah di Indonesia hal 164
[8] Ah.Azharudin Latifh MAg.Fiqih Muamalat hal 119-120
[9] Wiroso,SE,MBA Jual Beli Murabahah hal 14
[10] Yayasan Pendidikan Pengembangan dan  Perbankan di LKS hal 43-44
[11] Yayasan Pendidikan Pengembangan Perbankan di LKS hal  49-50
[12] Sri Nurhayati Wasilah Akuntansi Syari'ah di Indonesia hal 176